Rabu, 30 Maret 2016


Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menandatangani keputusan 50 kabupaten/kota untuk perdana penerapan Kartu Identitas Anak (KIA). Bisa dikatakan 50 daerah itu menjadi percontohan sebelum diterapkan secara massal pada 2017 mendatang. Nah, dari 50 daerah tersebut, kabupaten OKU menjadi salah satu kabupaten di Sumsel, menjadi percontohan pencetakan KIA persana. Lantas apakah dinas terkait sudah siap. “Untuk data, seratus persen kita sudah siap. Data yang terkumpul dari SD hingga SMA sebanyak 71 ribu,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) H Ajahari, semalam (28/3), dibincangi OKU EKSPRES via seluler.
Kendati dirinya sudah mengetahui keputusan itu, namun pihaknya masih menunggu keputusan Mendagri yang hingga saat ini masih dalam proses pengiriman dari Jakarta. Untuk pencetakan KIA, Kemendari menyerahkan anggarannya ke daerah masing – masing. Anggaran tersebut, dikatakanya digunakan untuk selain untuk pengadaan blangko KIA, juga untuk pembelian mesin cetak dan perangkat lainnya termasuk bimtek. “Nah, anggarannya yang akan dibicarakan dengan Bupati. Karena, jumlahnya tidak sedikit,” ungkapnya.
Diperkirakan, anggaran untuk pembelian mesin cetak, blangko dan perlengkapan pendukung mencapai Rp 1 Milyar. Dijelaskannya, mesin cetak yang digunakan untuk KIA berbeda dengan mesin cetak KTP Elektronik. Sebab untuk mesin cetak KIA merupakan mesin khusus yang mampu mencetak 1.000 keping perhari, sementara mesin KTP tidak bisa sampai 500 keping sehari. “Paling tidak dua unit mesin cetak itu. Dengan begitu target 3 tahun, KIA rampung,” beber Ajahari.
Dikatakan Ajahari, dirinya akan berkoordinasi dengan Bupati OKU untuk membahas anggaran yang akan digunakan untuk pencetakan KIA, setelah dirinya pulang dari Rapat Koordinasi (Rakor) di Palembang yang akan digelar 30 Maret hingga 1 April mendatang. Dalam rakor itu, dijelaskannya, dihadiri Kepala Catatan Sipil se Sumatera Selatan dan Kalimantan. Untuk anggaran suksesi KIA, dia menyebutkan tidak akan memaksa. “Seberapa ada anggaran, kita upayakan dapat alat apa saja. Intinya bertahap, karena memang tidak murah biayanya,” urai Ajahari
Lantas, bagaimana dengan operator ?. Untuk mengoperasikan mesin cetak, pihaknya menyiapkan 4 operator untuk 13 kecamatan. “Bimtek nasionalnya tahun depan, tapi mereka sudah belajar. Karena pengoperasiannya tidak beda dengan mesin KTP,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Bupati OKU, Drs Johan Anuar SH MM, dikonfirmasi OKU EKSPRES semalam, via seluler, merospon positif Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang KIA. Terkait anggaran KIA yang dibebankan kepada APBD OKU belum dianggarkan di APBD OKU tahun anggaran 2016, Johan menegaskan, Pemkab OKU akan mensupport Disdukcapil OKU agar Kabupaten OKU dapat melaksanakan pencetakan KIA dengan baik seperti diamanatkan Permendagri. “Belum dianggarkan di APBD OKU. Namun, kita (Pemkab OKU) akan mengusahakannya. Kita akan carikan solusi,” tukas Johan.
Dikatakan Johan, teknis pembahasan anggaran untuk pelaksanaan program KIA di OKU, akan dibahas bersama Disdukcapil OKU.
Untuk diketahui, Kabupaten OKU, satu – satunya kabupaten di Sumsel, terpilih menerapkan program Kartu Indentitas Anak (KIA) atau yang beken dengan sebutan KTP anak. Dengan demikian, seluruh anak mulai dari yang baru lahir hingga usia 17 tahun di Bumi Sebimbing Sekundang, nantinya akan memiliki kartu identitas diri, sehingga memudahkan pendataan dan pengurusan administrasi lainnya. “Untuk program KIA tahun ini kami mulai di 50 kabupaten/kota. Sebelumnya sudah ada delapan daerah yang menerapkan KIA. Masing – masing Bantul, Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Kota Malang, Kota Balikpapan, Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang dan Kota Makassar,” ungkap Direktur Pendaftaran Penduduk, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri Drajat Wisnu Setiawan, Senin (28/3).
Menurut Drajat, program KIA untuk tahun 2016 memang masih diterapkan di 50 daerah, di luar 8 daerah yang sebelumnya telah menerapkannya. Namun begitu bukan berarti daerah – daerah lain tak dapat menerapkannya. Hanya saja anggarannya tidak berasal dari APBN, namun berasal dari APBD. “Anggarannya menggunakan APBN. Kalau di luar ke 50 daerah tersebut juga mau melaksanakan program KIA dan anggaran APBD – nya cukup, juga diperkenankan,” ujar Drajat.
Agar program dapat terlaksana dengan baik, Kemendagri kata Drajat, telah menerbitkan Peraturan Mendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA. Sampai akhir Maret 2016, pemerintah juga telah menuntaskan tahapan – tahapan kegiatan yang bersifat impementatif di masing – masing kabupaten/kota tersebut. “Jadi kami sudah mengecek kesiapan 50 kabupaten/kota ini, mereka sudah siap. Kegiatan pengecekan ini paralel dengan kegiatan berikutnya, yakni penyediaan blanko, juga sangat penting,” ujarnya.
Selain itu, Kemendagri kata Drajat, juga tengah melakukan proses pelelangan pencetakan blanko. Kalau semuanya berjalan lancar, maka diperkirakan awal atau pertengahan Mei mendatang, blanko telah tersedia.
Nantinya setelah blanko tersedia, akan langsung didistribusikan ke 50 kabupaten/kota yang ada. Namun sebelum langkah tersebut dilaksanakan, pemerintah daerah juga diharapkan melakukan sosialisasi pada stakeholder terkait. “Kami juga akan melakukan bimbingan teknis ke operator, sehingga siap untuk melakukan percetakan KIA. Jadi mudah-mudahan Mei atau Juni bisa diterbitkan,” ujar Drajat. 

0 komentar:

Posting Komentar

Like Fan Page Kami

Total View

Headline

Popular Posts

Blog Archive