Puluhan Jemaah Calon Haji (JCH) OKU yang berangkat tahun
ini, Selasa (29/3), “menyerbu” kantor Tour & Travel Karomah di jalan lintas
Sumatera. Namun, JCH OKU menyerbu Kantor Tour & Travel Karomah bukan untuk
menggelar aksi karena batal berangkat umroh, melainkan mengurus paspor untuk
pemberangkatan haji.
Menurut
salah satu petugas kantor imigrasi kelas II Muara Enim, Rosida didampingi
Pimpinan Tour Travel Karomah, H Juremi Selamet menerangkan, dalam pembuatan
paspor ada beberapa dokumen pribadi setiap JCH yang diambil, seperti foto
setengah badan, sidik jari, dan korneo mata. Hal ini dilakukan agar nantinya
tidak ada JCH OKU yang memiliki dokumen ganda pada saat pengurusan visa dan
menjalanan ibadah haji. “Intinya ini sesuai prosedur dan ketentuan yang telah
ditetapkan dalam proses pengurusan paspor,” ungkap Rosida.
Dikatakannya,
JCH yang sudah melakukan foto, sidik jari dan korneo mata maka akan dikirim ke
Jakarta untuk proses pencetakan paspor dan visa. ”Kita upayakan, awal Mei
paspor JCH sudah keluar,” imbuhnya.
Juremi
menambahkan, pengambilan dokumen pribadi untuk pembuatan paspor seperti foto
setengah badan, sidik jari, dan korneo mata diikuti 250 orang yang terdiri dari
para JCH OKU dan calon peserta umroh yang berangkat melalui biro perjalanannya.
“Termasuk ibu Bupati (Badiar Dewi,red) juga ikut membuat paspor,” terangnya.
Terpisah,
Kepala Kantor Kemenag OKU, H Darami menerangkan, sesuai surat dari Kementerian
Agama Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, biaya pembuatan paspor sebesar
Rp360ribu/JCH untuk sementara ditanggulangi masing – masing JCH. Namun nantinya
biaya pembuatan paspor nantinya akan diganti oleh Pemerintah. Untuk memudahkan
dalam proses pembuatan paspor, jadwal pembuatan paspor di bagi dua gelombang,
yakni pagi dan siang.
Untuk
pagi, lanjut Darami, jadwal pembuatan paspor untuk JCH asal Kecamatan
Baturaja Timur, Kecamatan Baturaja Barat dan Kecamatan Peninjuan.
Kemudian siangnya, jadwal pembuatan paspor JCH asal Kecamatan Peninjauan,
Kecamatan Lubuk Batang, Kecamatan Pengandonan, Kecamatan
Muarajaya, Kecamatan Semidang Aji, Kecamatan Lengkiti,
Kecamatan Sinar Peninjauan dan Kecamatan Lubuk Raja. ”Jadwal
pembuatan paspor hanya sehari,” pungkasnya. (din)
0 komentar:
Posting Komentar