Sedikitnya 44 pelajar yang bolos sekolah, kemarin (17/1), terjaring
razia gabungan Polres OKU dan Sat Pol PP OKU. para pelajar tersebut terjaring
razia di berbagai tempat. Diantaranya di warung internet (warnet), rental
Playstation (PS), lapangan Korpri, dan jembatan Ogan IV.
Pelajar yang terjaring razia kemarin tak bisa berbuat banyak ketika
petugas menarik mereka ke mobil. Namun, ada juga beberapa pelajar yang mencoba
mengelabui petugas dengan masuk ke toilet dan mengganti seragam.
“Ini razia penertiban cipta kondusif,” kata Kapolres OKU AKBP Leo
Andi Gunawan SIK MPP melalui KA SPKT Polres OKU Ipda Charlie yang memimpin
razia pelajar ini.
Setelah merazia warnet, petugas gabungan juga menyisir rental PS.
Kemudian penertiban juga dilanjutkan ke lokasi yang biasa menjadi tempat
nongkrong para pelajar seperti lapangan Korpri dan jembatan Ogan IV.
Di lapangan korpri dan jembatan Ogan IV, petugas mengamankan seorang
pelajar yang berinisial Mn. Pelajar 17 tahun tersebut diamankan karena membawa
sebilah senjata tajam (sajam).
Mn diamankan karena petugas curiga dengan gerak-geriknya. Ketika
diperiksa, petugas berhasil menemukan sebilah sajam yang disimpan di bawah jok
motornya.
Pelajar yang terjaring razia selanjutnya diamankan di Polres OKU
untuk didata dan diberi pembinaan. “Setelah itu, kita akan panggil orang
tuanya,” kata Charlie.
Menurut salah satu pelajar yang terjaring razia, ia bolos sekolah
karena telat datang ke sekolah. “Mau pulang lagi ke rumah takut kena marah.
Jadi sambil ngabiskan jam belajar, aku di luar,” katanya.
Sementara itu Kepala Disdikbud OKU Dr. Drs. H. Achmad Tarmizi SE MT
M.Si mengaku sangat prihatin dengan pelajar yang membolos dan bermain game di
warnet saat jam belajar berlangsung. Kondisi ini menjadi potret buram dunia
pendidikan di Kabupaten OKU. “Saya sangat sesalkan dengan kondisi ini. Apalagi
ada pelajar yang membawa sajam,” ungkap Tarmizi.
Ia mengungkapkan, warnet semakin malam semakin ramai dikunjungi anak
– anak usia pelajar. Terkait hal tersebut, Tarmizi mengatakan Disdikbud juga
akan melakukan razia dengan polisi maupun Sat Pol PP.
“Sekolah harus memberikan bimbingan kepada murid yang terjaring
razia dengan memanggil para orang tua siswa. Hal ini dilakukan sebagai efek
jera pada para pelajar, sekaligus untuk memperingati pemilik warnet,”
ungkapnya.
Mengenai sanksi untuk siswa yang terjaring razia gabungan, lanjut
Tarmizi, merupakan wewenang sekolah. Sehingga Disdikbud OKU, katanya, hanya
memberikan pengarahan. “Disdikbud hanya memberikan arahan kepada siswa sebelum
diserahkan ke pihak sekolah. Nanti, pihak sekolah yang akan memberikan sanksi,”
ungkapnya.
Tarmizi juga berpesan kepada pihak sekolah untuk tidak membiarkan
ada kelas yang kosong tanpa guru yang menyebabkan siswa keluar sekolah saat jam
pelajaran berlangsung. “Kalaupun gurunya tidak ada, siswa tetap diberikan tugas
atau diisi dengan guru yang lain untuk mengawasi,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar