Rabu, 18 Januari 2017


Sedikitnya 44 pelajar yang bolos sekolah, kemarin (17/1), terjaring razia gabungan Polres OKU dan Sat Pol PP OKU. para pelajar tersebut terjaring razia di berbagai tempat. Diantaranya di warung internet (warnet), rental Playstation (PS), lapangan Korpri, dan jembatan Ogan IV.
Pelajar yang terjaring razia kemarin tak bisa berbuat banyak ketika petugas menarik mereka ke mobil. Namun, ada juga beberapa pelajar yang mencoba mengelabui petugas dengan masuk ke toilet dan mengganti seragam.
“Ini razia penertiban cipta kondusif,” kata Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui KA SPKT Polres OKU Ipda Charlie yang memimpin razia pelajar ini.
Setelah merazia warnet, petugas gabungan juga menyisir rental PS. Kemudian penertiban juga dilanjutkan ke lokasi yang biasa menjadi tempat nongkrong para pelajar seperti lapangan Korpri dan jembatan Ogan IV.
Di lapangan korpri dan jembatan Ogan IV, petugas mengamankan seorang pelajar yang berinisial Mn. Pelajar 17 tahun tersebut diamankan karena membawa sebilah senjata tajam (sajam).
Mn diamankan karena petugas curiga dengan gerak-geriknya. Ketika diperiksa, petugas berhasil menemukan sebilah sajam yang disimpan di bawah jok motornya.
Pelajar yang terjaring razia selanjutnya diamankan di Polres OKU untuk didata dan diberi pembinaan. “Setelah itu, kita akan panggil orang tuanya,” kata Charlie.
Menurut salah satu pelajar yang terjaring razia, ia bolos sekolah karena telat datang ke sekolah. “Mau pulang lagi ke rumah takut kena marah. Jadi sambil ngabiskan jam belajar, aku di luar,” katanya.
Sementara itu Kepala Disdikbud OKU Dr. Drs. H. Achmad Tarmizi SE MT M.Si mengaku sangat prihatin dengan pelajar yang membolos dan bermain game di warnet saat jam belajar berlangsung. Kondisi ini menjadi potret buram dunia pendidikan di Kabupaten OKU. “Saya sangat sesalkan dengan kondisi ini. Apalagi ada pelajar yang membawa sajam,” ungkap Tarmizi.
Ia mengungkapkan, warnet semakin malam semakin ramai dikunjungi anak – anak usia pelajar. Terkait hal tersebut, Tarmizi mengatakan Disdikbud juga akan melakukan razia dengan polisi maupun Sat Pol PP.
“Sekolah harus memberikan bimbingan kepada murid yang terjaring razia dengan memanggil para orang tua siswa. Hal ini dilakukan sebagai efek jera pada para pelajar, sekaligus untuk memperingati pemilik warnet,” ungkapnya.
Mengenai sanksi untuk siswa yang terjaring razia gabungan, lanjut Tarmizi, merupakan wewenang sekolah. Sehingga Disdikbud OKU, katanya, hanya memberikan pengarahan. “Disdikbud hanya memberikan arahan kepada siswa sebelum diserahkan ke pihak sekolah. Nanti, pihak sekolah yang akan memberikan sanksi,” ungkapnya.

Tarmizi juga berpesan kepada pihak sekolah untuk tidak membiarkan ada kelas yang kosong tanpa guru yang menyebabkan siswa keluar sekolah saat jam pelajaran berlangsung. “Kalaupun gurunya tidak ada, siswa tetap diberikan tugas atau diisi dengan guru yang lain untuk mengawasi,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Like Fan Page Kami

Total View

Headline

Popular Posts

Blog Archive