Sebanyak 40 bendahara pada Dinas / Instansi di kabupaten
OKU tanggal 5 – 13 April mendatang
mengikuti Diklat Fungsional penyelenggara keuangan daerah yang akan diadakan di
BANDIKLAT OKU acara ini di buka langsung Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, Baru
– baru ini.
Kepada BANDIKLAT
OKU, YANIUS ZULVARIANO.SE.MSi melaporkan, Diklat fungsional penyelenggara
keuangan daerah diadakan dalam rangka menyatakan Kompetensi keahlian
profesionalisme aparatur pengelola keuangan demi terwujudnya pelaksanaan
anggaran daerah yang cepat, tepat transparan dan akuntabel kata yanius.
Masih kata Yanius
materi diklat terbagi dalam 80 jam yang terdiri dari 66 jam materi pokok 14 jam
materi penguasaan narasumber Berasal dari Bapak Perwakilan Provinsi Sum-Sel.
KPPT Pratama BTA dan Pejabat PEMKAB OKU
yang berkompeten pada bidang pengelolaan keuangan. Bagi peserta yang lulus
mengikuti Diklat akan diberi Sertifikat imbuhnya.
Sambutan Bupati OKU
Drs. H. Kuryana Azis meminta kepada Para peserta Diklat untuk mengikuti dengan
baik hingga selesai. Menurutnya, pengelolaan keuangan sangat penting dan harus
dipahami setiap pengawas yang ditugaskan mengawasi keuangan di tempat tugasnya
masing – masing ini sangat penting dan harus di ikuti karena kalau bendahara
atau pejabat yang mengurusi tentang pengelolaan keuangan tidak paham dan salam
dalam pengelolaan dan pelaporan maka resikonya akan berurusan dengan aparat
hukum, karena dalam pengelolaan uang jangan sembrono dan dianggap enteng. Tegas
“Kuryana Azis”.
0 komentar:
Posting Komentar