Kamis, 24 Maret 2016


Jadi kepala desa adalah pemerintah tingkat paling bawah, tetapi kadang  kala di beri beban berat lebih – lebih sering di datangi para wartawan dan LSM yang mengatas namakan Pejabat SKPD serta ada Oknum Pers yang menakut nakuti para kades .
            Mewakili Bupati OKU Drs. Johan Anwar, SH. MM meminta kepada seluruh kades se kabupaten OKU untuk mempergunakan dan membelanjakan dana desa sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. sebab menurutnya, jika aparatur desa mau memahami aturan dalam menggunakan dana desa maka tidak ada permasalahan yang ditimbulkan sehingga dirinya tak ingin mendengar ada aparat desa tersandung masalah hukum lantaran penggunaan dana desa.
            Hal itu diungkapkan saat membuka kegiatan pembekalan pengangkatan kwalitas aparatur desa yang di adakan oleh Badan Pemberdayaan Desa ( BPMPD ) yang di ikuti seluruh aparatur Desa, Kades, Ketua BPD dan SekDes. Acara tersebut di pusatkan di Gedung kesenian. Baturaja, Rabu 23/3. yang juga dihadiri Sekda OKU H. Marwan Sabri, SE.MM di dampingi kepala BPMPD Drs. Wibisono MM bersama sejumlah Kepala SKPD lainnya jangan sampai kades atau aparatur desa lainnya yang tersangkut masalah hukum dikarenakan permasalahan kurang memahami aturan dalam penggunaan dana desa . utnuk itu saya meminta melalui kegiatan ini agar dapat dipergunakan sebagai sumber pengetahuan dan pengangkatan kwalitas aparatur desa dalam mempergunakan dana desa sangat tegas wakil bupati Oku Drs. Johan Anwar, SH.MM saat membuka kegiatan pembekalan kwalitas aparatur desa dijelaskan semakin besar dana yang diperoleh oleh suatu desa. maka resiko atas pertanggung jawaban dana tersebut akan semakin besar . untuk itu dirinya meminta agar peserta dapat mencerna dan memahami aturan yang ada dalam penggunaan dana desa tersebut. karena akan menjadi rentan hukum. kalau tidak dijalankan sesuai aturan yang ada, ungkapnya.

            Sementara Kepala BPMPD Drs. Wibisono MM melalui Kabid Pendes Khalik di dalam pengangkatan kwalitas aparatur desa 2016 mengharapkan pendes lebih mengerti dan paham mengenai penggunaan dana desa terutama yang ditekankan mengenai laporan pertanggung jawaban ( LP2 ) akhir kegiatan yang selama ini menjadi kendala makanya kita adakan kegiatan ini. kata kholik

0 komentar:

Posting Komentar

Like Fan Page Kami

Total View

Headline

Popular Posts

Blog Archive